Nilai adalah suatu ide atau konsep tentang apa yang
seseorang pikirkan merupakan hal yang penting bagi hidupnya.
Pancasila sebagai suatu kesatuan sistem memiliki dasar-dasar
atau asas yaitu :
1. Dasar Ontologis sila-sila Pancasila
Dasar
Ontologis Pancasila itu adalah Manusia yang memiliki hakikat mutlak monopularis. Hakekat dasar ini disebut
sebagai dasar antropologis. Subjek pendukung pokok sisal-sila Pancasila itu
adalah Manuisa. Ini dapat dijelaskan bahwa yang Berketuhanan Yang Maha Esa,yang
berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan, dan yang berkeadilan
adalah Manusia itu sendiri.
Manusia
sebagai pendukung pokok sila Pancasila secara ontologis memiliki hal-hal yang
mutlak, yaitu, sifat kodrat manusia dan
kedudukan kodrat manusia.
Yang
termasuk sifat kodrat manusia adalah sebagai
mahluk individu dan sebagai mahluk sosial.
Yang termasuk
kedudukan kodrat manusia adalah sebagai
mahluk pribadi yang berdiri sendiri dan sebagai mahluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Dasar Epistemologis sila-sila Pancasila.
Pancasila sebagai
suatu sistem filsafat, juga termasuk sistem pengetahuan. Artinya bahwa Pancasila itu dijadikan pedoman atau dasar pengetahuan
dalam kehidupan sehari-hari termasuk dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi
dalam hidup dan kehidupan.
Dasar
Epistemologis Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Kalau
manusia merupakan basis ontologis dari Pancasila, maka dengan demikian
mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemology yaitu bangunan epistemology yang
ditempatkan dalam bangunan filsafat manusia.
Tiga hal yang menjadi persoalan
yang mendasar dalam Epistemologi yaitu :
a.
Tentang sumber pengetahuan manusia
b.
Tentang teori kebenaran pengetahuan manusia
c.
Tentang watak pengetahuan manusia.
3.
Dasar Aksiologis sila-sila Pancasila
Dasar
Aksiologis sila-sila Pancasila itu adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam
Pancasila itu sendiri.
Terdapat berbagai macam teori
tentang nilai dan tergantung pada titik tolak dan sudut pandangnya
masing-masing.
Max Scheler, bahwa nilai itu pada hakikatnya berjenjang, artinya
tidak sama tingginya dan luhurnya.
Dalam kenyataannya, nilai itu ada
yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah. Pandangan manusia terhadap nilai
itu berbeda, ada sekelompok orang mendasarkan pada orientasi pada nilai
material, ada yang sebaliknya yaitu
berorientasi pada nilai nonmaterial.bahkan yang nonmaterial itu lebih bersifat
mutlak bagi manusia. Nilai material relative lebih mudah di ukur yaitu dengan menggunakan indera maupun
seperti alat pengukur lainnya seperti : berat, lebar, luas dsb.
a. Teori
Nilai
Berdasarkan
tinggi rendahnya nilai itu dapat digolongkan menjadi empat yaitu “
a.Nilai
kenikmatan
b.Nilai
kehidupan
c.Nilai
kejiwaan
d.Nilai
kerohanian.
Walter G.Everet menggolongkan nilai-nilai manusiawi ke dalam
delapan kelompok yaitu :
a.Nilai
ekonomis
b.Nilai
kejasmanian
c.Nilai
hiburan
d.Nilai
sosial
e.Nilai
watak
f.Nilai
estetis
g.Nilai
intelektual
h.Nilai keagamaan : 1.
Nilai material
2. Nilai vital
3. Nilai kerohanian : a. nilai
kebenaran
b. nilai keindahan
c. nilai kebaikan
d. nilai religius
Pancasila sebagai nilai dasar Fundamental bagi bangsa
Indonesia
Nilai-nilai Pancasila itu
bersifat objektif dan subjektif
Nilai objektifnya adalah :
a. makna yang terdalam dari rumusan pancasila itu adalah sifatnya yang
umum universal dan abstrak.
b. Inti nilai pancasila itu tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan
bangsa Indonesia.
c.Pancasila yang terkandung didalam Pembukaan UUD 1945, memenuhi
syarat sebagai pokok kaidah yang fundamental.
Nilai subjkektifnya :
> keberadaan nilai-nilai
Pancasila itu sendiri terlekat pada bangsa Indonesia itu sendiri.
a.nilai
pancasila itu timbul dari bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia sebagai
kausa materialis.
b. Nilai Pancasila itu merupakan filsafat (
pandangan hidup ) bangsa Indonesia sehingga merupakan jati diri bangsa, yang
diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan dan
kebijaksanaan.
c. di dalam nilai-nilai Pancasila itu terkandung
ketujuh nilai-nilai
kerohanian .
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA.
Dasar artinya
: landasan atau pondasi.
Dasar Negara adalah suatu pondasi
yang terdiri dari unnsur yang kuat dan kokoh untuk mendirikan suatu Negara.
Pancasila
Ideology terbuka
Ideology
adalah gabungan dari dua kata majemuk idea dan logos yang berasal dari bahasa
yunani eidos dan logos artinya suatu gagasan yang berdasarkan pemikiran yang
sedalam-dalamnya dan merupakan pemikiran filsafat. Dalam arti luas adalah
keseluruhan cita-cita, nilai-nilai dasar dan keyakinan-keyakinan yang harus
dijungjung tinggi sebagai pedoman normative.
Pancasila
sebagai ideology Negara indonesia artinya : sebagai suatu pemikiran yang memuat
pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah,manusia,masyarakat,hukum dan
Negara Indonesia yang bersumber dari kebudayaan Indonesia.
Pancasila
sebagai ideology Negara Indonesia mengandung nilai-nilai budaya bangsa
Indonesia, yaitu cara berpikir dan cara kerja perjuangan.
Cirikhas ideology terbuka :
nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan
diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Yang
dasarnya dari consensus ( kesepakatan ) masyarakat, tidak diciptakan oleh
Negara, melainkan ditemukan dari masyarakat itu sendiri.
Ideology terbuka adalah ideology
yang dapat berinteraksi dengan perkembangan jaman dan adanya dinamika secara
internal.
Sifat
ideology
Sifat
ideology memiliki tiga dimensi yaitu :
1. dimensi realitas yaitu nilai-nilai yang terkandung di dalamnya
bersumber dari nilai-nilai yang hidup dari masyarakat
2. Dimensi Fleksibilitas yaitu
melalui pemikiran baru tentang dirinya, memberikan penyegaran pada dirinya,
memelihara dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu.
Factor pendorong
keterbukaan ideology Pancasila
1.kenyataan dalam proses pembangunan nasional.
2. kenyataan menunjukkan bahwa bangkrutnya ideology yang tertutup
cenderung meredupkan perkembangan dirinya seperti komunisme ditinggalkan oleh
sebagian besar Negara-negara eropa.
3. tekad untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila
yang bersifat abadi.
Batas-batas keterbukaan
ideology Pancasila
1. mencegah berkembangnya paham liberalisme
2. larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan
masyarakat
3. larangan terhadap ideology yang lain
4. penciptaan peraturan harus melalui consensus.